118 Bus Pariwisata Diperiksa, 26 Uji KIR-nya Mati dan 45 KPS-nya Kadaluwarsa

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pemeriksaan atas 118 bus pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat selama libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek. Selain di sekitar ibu kota, Ditjen Hubdat juga telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah. Direktur Lalu Lintas Ahmad Yani mengatakan, kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten) di area area wisata.

Dari hasil pemeriksaan armada selama periode 8 sampai 9 Februari pihaknya mendapati 66 bus atau 36 persen memenuhi persyaratan administrasi, sisanya ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti status KIR dan Kartu Pengawasan (KPS) yang mati maupun tidak terdaftar. "Kami menemukan di lapangan masih banyak bus bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 26 bus yang KIR nya mati dan ada 45 bus yang KPS nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," ujarnya. Terhadap bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan dan pemanggilan pimpinan perusahaan untuk klarifikasi dan pemberian sanksi adminsitratif sesuai dengan ketentuan berlaku.

118 Bus Pariwisata Diperiksa, 26 Uji KIR nya Mati dan 45 KPS nya Kadaluwarsa Kemenhub Minta Bus Pariwisata untuk Angkutan Mudik Status Uji KIR nya Masih Hidup Pemudik Diimbau Naik Bus Berstiker Uji KIR

Dishub Bantul Sebut Uji KIR Bus Laka Tunggal di Jalan Imogiri Panggang Terdeteksi Mati Bus Pariwisata Pengangkut Pelajar yang Terbakar di Simalungun tak Miliki Sertifikat KIR Bakal Digunakan Sebagai Angkutan Mudik Gratis, Enam Bus Dishub Banjarbaru Jalani Uji KIR Berkala

Hino Integrasi Layanan Uji KIR Kendaraan Bermotor Disperkimhub Wonosobo Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis "Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat," ujarnya.

Terkait kasus kecelakaan yang melibatkan angkutan pariwisata, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan perusahaan otobus untuk mengklarifikasi terkait manajemen keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan, seperti pemeliharaan, jam kerja pengemudi, sistem manajemen keselamatan dan perizinan yang dimiliki. Pihaknya memberikan pembinaan berupa sanksi administratif meliputi pembekuan izin dan pengembangan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *